Sistem Penjaminan Mutu Internal

Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta

Meningkatkan kualitas pendidikan melalui sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan dan terstandar

Validasi Dokumen (Input Unggul)

Nama Dokumen
Kesesuaian
Rekomendasi
Standar Pendidikan Tinggi
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Sistem Tata Kelola
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Sistem Evaluasi
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
SIstem Peningkatan Mutu Berkelanjutana
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

Sistem Penjaminan Mutu Internal yang dikembangkan Perguruan Tinggi, mencakup:
1. Standar Pendidikan Tinggi (akademik dan non akademik) yang melampauai SN Dikti dan sesuai fokus misi PT, telah ditetapkan oleh perguruan tinggi serta telah disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan.
2. Sistem Tatakelola Perguruan Tinggi dalam mengimplementasikan SPMI, mencakup minimal: SOP implementasi SPMI, keberfungsian SPMI di berbagai tingkat (pelaksana dan sistem implementasi) yang akuntabel, transparan dan telah diimplementasikan secara konsisten paling sedikit selama 3 tahun.
3. Sistem Evaluasi Pemenuhan Standar Pendidikan Tinggi yang transparan, akuntabel, mapan dan telah diimplementasikan secara konsisten paling sedikit selama 3 tahun.
4. Sistem Peningkatan Mutu Berkelanjutan yang telah diimplementasikan secara efektif dan efisien paling sedikit selama 3 tahun.

Implementasi Siklus PPEPP (Akademik)
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Implementasi Siklus PPEPP (Non Akademik)
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

Implementasi siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan (PPEPP) dalam bidang akademik dan non-akademik, paling sedikit selama 3 tahun secara konsisten, berkelanjutan dan terbukti efektif, dan terdiri atas:
1. Penetapan Standar Pendidikan Tinggi yang sesuai misi perguruan tinggi, yaitu perancangan, perumusan, dan pengesahan standar PT.
2. Pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi, yaitu pelaksanaan standar oleh semua pihak yang bertanggungjawab agar isi standar tercapai.
3. Evaluasi Pemenuhan Standar Pendidikan Tinggi, yaitu evaluasi kesesuaian pelaksanaan standar dengan standar yang telah ditetapkan dan cara pemenuhannya.
4. Pengendalian Pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi, yaitu pelaksanaan koreksi bila terjadi penyimpangan terhadap isi dan/atau pelaksanaan standar, mempertahan pelaksanaan yang telah memenuhi standar dan sedapat mungkin meningkatkan kualitas pelaksanaannya.
5. Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi, yaitu evaluasi isi standar dan peningkatan mutu isi standar secara berkala dan berkelanjutan

Laporan Implementasi SPMI
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

Laporan implementasi SPMI dan kinerja perguruan tinggi secara berkala, sistematis, dan pengelolaan data serta informasi terkait implementasi SPMI melalui PD Dikti, mencakup:
1. Laporan semesteran/tahunan tentang implementasi SPMI dan kinerja perguruan tinggi yang menerus bertambah baik dalam bentuk digital/sistem/hardcopy paling sedikit selama 3 tahun terakhir secara sistematis.
2. Keberfungsian sistem pengelolaan data dan informasi terkait implementasi SPMI melalui PD Dikti yang transparan, akuntabel, valid dan berintegritas.

Persentase Program Studi Terakreditasi
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

Pengakuan eksternal atas capaian target-target mutu pendidikan
berupa akreditasi Program Studi, yaitu:
1. PT dengan jumlah Prodi >= 40, atau <= 10, persentase PS Terakreditasi Unggul, dan/atau peringkat A minimal 20%.
2. PT dengan jumlah Prodi antara 10 s.d. 40, persentase PS Terakreditasi Unggul, dan/atau peringkat A minimal 15%.

Bukti Sahih Kebijakan Formal dan Pedoman Penyusunan, Pelaksanaan dan Evaluasi Kurikulum
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

Perguruan tinggi memiliki kebijakan dan pedoman penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum yang mempertimbangkan:
1) outcome-based education, keterlibatan/masukan stakeholder;
2) penyediaan sumber daya manusia yang terampil untuk mengantisipasi kebutuhan masa kini dan masa depan,
3) perkembangan Dunia Usaha dan Dunia Industri Kerja (DUDIK),
4) pengembangan kemampuan lulusan untuk berwirausaha,
5) Pendidikan Anti Korupsi.
6) Pemenuhan beban belajar diluar Program Studi
7) Menerapkan RPL, micro-credential, dan jalur pembelajaran adaptif.

Bukti Sahih Renstra Pengembangan Dosen
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

Perguruan Tinggi memiliki Rencana Strategis pengelolaan Sumber daya Manusia (SDM) yang menunjukkan analisis terhadap kecukupan dosen dan tenaga kependidikan berdasarakan kebutuhan, kualifikasi, keahlian dan pengalaman.

A. Ketersediaan Dosen yang berkompeten dan berkualifikasi pada tahun tahun sekarang (TS) yang memenuhi aspek-aspek sebagai berikut:
1. Kompetensi dosen meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
2. Kualifikasi dosen adalah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik jenjang pendidikan maupun jabatan akademiknya (misalnya untuk pengajar Sarjana dan Sarjana Terapan minimal bergelar Magister dan Magister Terapan yang sesuai bidang ilmu Prodi dengan jabatan akademik sebagaimana yang terdapat di PD Dikti.
3. Pemenuhan kualifikasi dosen yang berasal dari praktisi dapat dilakukan melalui rekognisi pembelajaran lampau.
4. Perguruan Tinggi menetapkan Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karir Dosen

Bukti Kepemilikan Tenaga Kependidikan
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

B. Ketersediaan tenaga kependidikan untuk melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis.

Rasio Jumlah Mahasiswa Terhadap Dosen Tetap
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

C. Rasio jumlah mahasiswa aktif (Sarjana/Sarjana Terapan, Diploma Tiga) dibagi jumlah dosen tetap saat TS.
RMDT = NM / NDT
NM = Jumlah mahasiswa (reguler dan transfer) pada program utama pada saat TS.
NDT = Jumlah dosen tetap.

Jumlah Dosen Per Prodi
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

Syarat Perlu status terakreditasi unggul:
A. Kecukupan jumlah dosen dengan kualifikasi Doktor yang memenuhi kompetensi dan kualitas sesuai butir sebelumnya. Dengan ketentuan Dosen untuk 1 (satu) program studi paling sedikit berjumlah: 5 (lima) orang pada program sarjana.

Jumlah Dosen Tidak Tetap
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

B. Keterlibatan Dosen Tidak Tetap (DTT
PDTT = (NDTT / (NDTT + NDT)) x 100%
NDTT = Jumlah dosen tidak tetap.
NDT = Jumlah dosen tetap.

Jumlah Guru Besar
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

C. Jumlah guru besar sebagai dosen homebase sekurangnya 2 orang per program doktor.

Akses Sarana Prasarana
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

A. Ketersediaan akses terhadap sarana dan prasarana yang mendukung penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran, memenuhi aspek-aspek sebagai berikut:
1. Perguruan tinggi menjamin dan menyediakan akses terhadap sarana dan prasarana disesuaikan dengan pilihan fokus diferensiasi misi perguruan tinggi pada bidang pendidikan, atau penelitian dan atau pengabdian kepada masyarakat yang:
a. mengakomodasi kebutuhan pendidikan mahasiswa;
b. mengakomodasi pelaksanaan tugas dosen, dan pembimbing sesuai dengan bidang keahlian dan tenaga kependidikan;
c. ramah terhadap mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang berkebutuhan khusus; dan
d. memadai untuk menyelenggarakan pendidikan dan manajemen pendidikan tinggi sesuai kebutuhan penyelenggaraan dan rencana pengembangan pendidikan.
2. Penyediaan akses terhadap sarana dan prasarana mencakup:
i. teknologi informasi dan komunikasi yang andal untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan; dan
ii. sumber pembelajaran.
iii.SarPras yang dimiliki dapat diakses oleh mahasiswa baik dari dalam dan luar kampus.

Bukti Sahih Kebijakan Terkait K3
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

B. Sistem K3 (Keamanan, Keselamatan dan kesehatan).
Penjaminan dan penyediaan akses terhadap sarana dan prasarana dilakukan dengan memenuhi ketentuan:
a) keamanan, keselamatan, dan kesehatan;
b) kelengkapan pencegahan dan pemadam kebakaran serta penanggulangan kondisi darurat akibat bencana alam lainnya;
c) pengelolaan sampah serta limbah bahan berbahaya dan beracun.
d) penyediaan fasilitas yang memenuhi standar kesehatan kerja dan menjamin lingkungan kerja yang sehat.
e) mengamankan seluruh fasilitas kampus dari pengaruh negatif NAPZA, misalnya rokok, alkohol, narkotika dan lainnya.

Sistem Berbasis TIK
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

Ketersediaan sistem yang menjamin dan menyediakan akses terhadap sarana dan prasarana berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang andal untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan dan sumber pembelajaran yang dapat diakses oleh mahasiswa. Adapun pengelolaan dan keteraksesan data dan informasi bertujuan untuk:
a. memastikan keamanan, kebenaran, akurasi, kelengkapan dan kemutakhiran data akademik;
b. mendukung perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan perguruan tinggi;
c. melaporkan data profil dan kinerja perguruan tinggi pada PD Dikti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
d. menyediakan data dan informasi perguruan tinggi yang dapat diakses publik.
e. menjamin keteraksesan publik.

Bukti Sahih Praktik Baik
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

A. Keseluruhan proses pembelajaran diperbaiki dan ditingkatkan secara berkelanjutan oleh perguruan tinggi berdasarkan hasil evaluasi minimal terhadap 2 (dua) dari aspek berikut:
a. aktivitas pembelajaran pada setiap angkatan;
b. jumlah mahasiswa aktif pada setiap angkatan;
c. masa tempuh kurikulum;
d. masa penyelesaian studi mahasiswa; dan
e. tingkat serapan lulusan di dunia kerja dan pasar kerja global.

Bukti Pedoman Penelitan dan Pengembangan SDM Peneliti
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

B. Persentase mahasiswa yang eligible memenuhi beban belajar diluar Program Studi pada tahun TS untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan /D3 dengan jumlah sks minimal 10 sks

Bukti Sahih Praktik Baik
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

C. Pelaksanaan proses pembelajaran diselenggarakan
dengan:
a. menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, inklusif, kolaboratif, kreatif, dan efektif;
b. memberikan kesempatan belajar yang sama tanpa
membedakan latar belakang pendidikan, sosial,
ekonomi, budaya, bahasa, jalur penerimaan
mahasiswa, dan kebutuhan khusus mahasiswa;
c.menjamin keamanan, kenyamanan, kesejahteraan hidup sivitas akademika;
d.memberikan fleksibilitas dalam proses pendidikan
untuk memfasilitasi pendidikan berkelanjutan sepanjang hayat
e. menggunakan platform digital dalam memfasilitasi kebutuhan belajar dan pemenuhan capaian pembelajaran mahasiswa

Dosen Tetap Perguruan Tinggi yang Memiliki Jabatan Akademik
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

Syarat Perlu Status Terakreditasi Unggul:
Persentase DT Perguruan Tinggi Swasta Akademik yang memiliki jabatan akademik Guru Besar dan Lektor Kepala (DJTA) yang dihitung dengan rumus sebagai berikut:
DJTA = ((NDTGB+NDTLK)/NDT) x 100%
NDTGB = Jumlah dosen tetap yang memiliki jabatan fungsional Guru Besar.
NDTLK =Jumlah dosen tetap yang memiliki jabatan fungsional Lektor Kepala
NDT = Jumlah dosen tetap.

Penyelesaian Studi Lulusan
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

A. Penyelesaian studi lulusan sebagai berikut;
1) Rerata persentase penurunan lulusan (Sarjana) dalam 5 tahun terakhir (RPL).
2) Kelulusan sesuai dengan masa tempuh kurikulum (mahasiswa Sarjana/Sarjana Terapan, yang terdaftar aktif sebagai mahasiswa mulai masuk TS-3, lulus pada saat TS, mahasiswa Diploma Tiga masuk TS-2, lulus TS. Sasaran penilainnya dalam tiga tahun terakhir untuk tiga angkatan mahasiswa terakhir (PKMTK)
3) Kelulusan tidak melebihi 2 (dua) kali waktu tempuh kurikulum (mahasiswa Sarjana/Sarjana Terapan masuk TS-6 lulus sampai TS, mahasiswa Diploma Tiga masuk TS-4 lulus sampai TS dan rerata pengamatan dalam tiga tahun terakhir untuk tiga angkatan mahasiswa terakhir)

Bukti Telah Menyusun Capaian Kinerja
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

B. PT menyusun secara sistematis analisis dan evaluasi terhadap capaian kinerja sesuai data PD Dikti dan disesuaikan dengan pilihan fokus diferensiasi misi perguruan tinggi pada bidang pendidikan, atau penelitian dan atau pengabdian kepada masyarakat; analisis harus mencakup identifikasi akar masalah; faktor pendukung keberhasilan dan faktor penghambat ketercapaian.

Bukti Sahih Hasil Capaian Kompetensi Lulusan
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

C. Perguruan Tinggi melakukan pengukuran terhadap pencapaian standar kompetensi lulusan dalam tiga tahun terakhir minimal mengenai kesatuan kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian mahasiswa dari hasil pembelajarannya pada akhir program pendidikan tinggi.

Bukti Penyelenggaraan PAK
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

Perguruan tinggi menyelenggarakan pendidikan anti korupsi (PAK) pada program studi Sarjana/Sarjana Terapan/Diploma.

Bukti Pemenuhan Kompetensi Lulusan
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

A. Kompetensi Lulusan Perguruan Tinggi Swasta telah memenuhi sekurang-kurangnya tiga aspek diantara 4 aspek berikut atau tiga aspek terkait lainnya sesuai pilihan focus diferensiasi misi yang dijanjikan dalam bidang pendidikan atau Penelitian atau PkM dalam 3 tahun terakhir contohnya:
A.1. Bidang Pendidikan:
1). Sekurang-kurangnya 30% dari jumlah lulusan memiliki Sertifikasi professional Internasional atau nasional
2) Sekurang-kurangnya 20% dari jumlah lulusan telah bekerja di DUDIK pada level global atau lintas negara atau berhasil mengembangkan pendidikan pada suatu wilayah melalui kontribusi inklusif sehingga berdampak signifikan pada APK(Angka Partisipasi Kasar) wialayah tersebut
3) Sekurang-kurangnya 10% dari jumlah lulusan mendapat pengalaman Nasional atau internasional misalnya Program pertukaran pelajar, magang internasional, atau kuliah di luar negeri, Partisipasi dalam proyek multinasional atau organisasi internasional. Alternatif lainnya 30% pengalaman local/wilayah dalam membangun Program Pendidikan dan Pelatihan yang memberikan dampak signifikan pada peningkatan keterampilan Masyarakat wilayah setempat
4) Sekurang-kurangnya 20% dari jumlah lulusan berwirausaha dan Inovasi pada level internasional, misalnya Lulusan yang menciptakan produk yang bisa menembus pasar internasional dan Partisipasi lulusan dalam kompetisi inovasi internasional
A.2. Bidang Penelitian:
1) Sekurang-kurangnya 20% dari jumlah lulusan telah memiliki publikasi pada jurnal bereputasi internasional
2) Sekurang-kurangnya 20% dari jumlah lulusan dalam 3 tahun terakhir memiliki kolaborasi riset internasional.
3) Sekurang-kurangnya 20% dari jumlah lulusan telah memilki kutipan ilmiah (H-index)
4) Sekurang-kurangnya 20% dari jumlah lulusan terlibat dalam pengembangan paten, teknologi tepat guna, Buku Ilmiah ber ISBN sebagai sumber rujukan penting digunakan dalam suatu wilayah atau pada level nasional atau pada level Internasional atau menghasilkan kebijakan publik berbasis riset.
A.3. Bidang PkM:
1) Sekurang-kurangnya ada 20 kelompok masyarakat yang merasakan manfaat langsung, perubahan perilaku, peningkatan kesejahteraan dari kinerja lulusan
2) Sekurang-kurangnya ada 20 teknologi tepat guna, metode baru, pendekatan edukasi berbasis budaya lokal
3) Sekurang-kurangnya ada 20 kemitraan dengan LSM, pemerintah daerah, Lembaga Nasional atau internasional
4)Sekurang-kurangnya ada 20 Prestasi di ajang kompetisi inovasi sosial, publikasi, liputan media baik local, nasional maupun internasional

Survey Kepuasan Pengguna Lulusan
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

B. Tingkat Kepuasan Pengguna Lulusan.

Data diperoleh melalui hasil tracer study yang dilakukan 1 tahun setelah kelulusan (>=50% responden lulusan mengisi tracer study, dengan validasi tambahan dari T1: pengguna lulusan/instansi tempat bekerja).

Kinerja Perguruan Tinggi
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

A. PT melakukan evaluasi dan analis terhadap aspek berikut:
1) Prosentase penurunan mahasiswa baru (Sarjana, Sarjana Terapan, Diploma Tiga) dalam 5 tahun terakhir (PPM).
2) Persentase keterlibatan mahasiswa aktif dalam memperoleh prestasi mahasiswa tingkat internasional nasional/provinsi peringkat 1, 2 dan 3 saat TS (PMAP)
3) Persentase lulusan terserap lapangan kerja/melanjutkan studi pada jenjang berikutnya/berwirausaha kurang dari sama dengan 1 tahun saat tahun lulusan TS-2(PLLK)

Bukti Analisis Capaian Dampak
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

B. Analisis terkait aspek 1 sampai dengan 3 harus mencakup identifikasi akar masalah, faktor pendukung keberhasilan dan faktor penghambat ketercapaian.

Rencana Strategis Penelitian
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

A. Perguruan tinggi memiliki dokumen formal Rencana Strategis Penelitian sesuai diferensiasi misi perguruan tingginya serta target berdampak, yang mencakup aspek:
1) Rencana Strategis Penelitian yang memuat landasan pengembangan, sesuai pilihan diferensiasi misi perguruan tingginya yang fokus dalam bidang pendidikan atau penelitian atau PkM.
2) Peta jalan penelitian, sesuai pilihan diferensiasi misi perguruan tingginya yang fokus dalam bidang pendidikan atau penelitian atau PkM.
3) Sumber daya (termasuk penyediaan akses terhadap sarana, prasarana, sumber pendanaan penelitian dan pengembangan, serta penerapan sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi untuk mendokumentasikan, mengevaluasi, melaporkan, dan menyebarluaskan proses dan hasil penelitian),
4) Sasaran program strategis dan indikator kinerja,

Pedoman Penelitian
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

B. Perguruan tinggi memiliki pedoman penelitian dan pengembangan sumberdaya manusia peneliti dan perekayasa, penugasan dan peningkatan kompetensi dosen dalam melaksanakan penelitian sesuai bobot yang ditugaskan.

Tata Cara Penelitian dan Review
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Legalitas Pengangkatan Reviewer
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Hasil Penilaian Usul Penelitian
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Legalitas Penugasan Peneliti
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Berita Acara Hasil Monitoring dan Evaluasi
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Dokumentasi Luaran Penelitian
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

A. Perguruan tinggi menyelenggarakan penelitian yang melibatkan dosen, mahasiswa, peneliti, atau kolaborasi antar pihak dengan sistem pengelolaan yang jelas, serta memberikan SKS bagi mahasiswa yang terlibat secara terbimbing. Perguruan tinggi menyelenggarakan proses penelitian yang berintegritas mencakup aspek berikut:
1) tatacara penilaian dan review,
2) legalitas pengangkatan reviewer,
3) hasil penilaian usul penelitian,
4) legalitas penugasan peneliti/kerjasama peneliti, yang melibatkan dosen, mahasiswa, peneliti serta memberikan SKS bagi mahasiswa yang terlibat secara terbimbing.
5) berita acara hasil monitoring dan evaluasi, serta
6) dokumentasi luaran penelitian.

Bukti Budaya Penelitian
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

B. Perguruan tinggi menunjukkan pengelolaan penelitian yang terstruktur, ilmiah, etis, dan sesuai tata kelola baik, mewujudkan misi perguruan tingginya serta mendukung pembangunan intelektual, budaya penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan, dilengkapi kode etik, tata kelola HKI, kerja sama penelitian, dan publikasi hasil penelitian. Melakukan evaluasi pelaksanaan penelitian dengan peta jalan.

Bukti Hasil Analisis Terhadap Luaran Penelitian
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

A. Perguruan tinggi menunjukkan hasil analisis terhadap luaran penelitian yang mengadopsi lisensi terbuka, menunjukkan keberlanjutan dan kemanfaatan hasil penelitian sesuai peta jalan, kerjasama yang dilaksanakan, serta realisasi sumber dana penelitian dan pengembangan.

Bukti Analisis Terhadap Ketercapaian Luaran Penelitian
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

B. Perguruan tinggi menunjukkan hasil analisis terhadap ketercapaian luaran penelitian sesuai dengan indikator kinerja dan target berdampak yang ditetapkan, sesuai pilihan diferensiasi misi perguruan tingginya yang fokus dalam bidang pendidikan atau penelitian atau pengabdian kepada masyarakat, berupa:
a) publikasi,
b) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan
c) produk/jasa.

Luaran Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

C. Luaran penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dosen tetap dan/atau mahasiswa dalam 3 tahun saat TS, berupa:
1) Jurnal nasional tidak terakreditasi
2) Jurnal nasional terakreditasi Sinta 1 dan Sinta 2
3) Jurnal internasional
4) Jurnal internasional bereputasi
5) Prosiding Seminar wilayah/lokal/perguruan tinggi
6) Prosiding Seminar nasional
7) Prosiding Seminar internasional
8) Tulisan di media massa nasional
9) Tulisan di media massa internasional
(LKPT, TTabel II-2.C.2. Luaran Penelitian Dosen Tetap dalam bentuk publikasi artikel dalam 3 tahun saat TS)
RLP (%) = (NA2 + NA3 + NA4 + NB2 + NB3 + NC2 + NC3) / NDT X 100
NA1 = Jumlah publikasi di jurnal nasional tidak terakreditasi.
NA2 = Jumlah publikasi di jurnal nasional terakreditasi Sintda 1 dan Sinta 2.
NA3 = Jumlah publikasi di jurnal internasional.
NA4 = Jumlah publikasi di jurnal internasional bereputasi.
NB1 = Jumlah publikasi di seminar wilayah/lokal/PT.
NB2 = Jumlah publikasi di seminar nasional.
NB3 = Jumlah publikasi di seminar internasional bereputasi.
NC1 = Jumlah pagelaran/pameran/presentasi dalam forum di tingkat wilayah.
NC2 = Jumlah pagelaran/pameran/presentasi dalam forum di tingkat nasional.
NC3 = Jumlah pagelaran/pameran/presentasi dalam forum di tingkat internasional.
NDT = Jumlah dosen tetap.

Bukti Pengakuan dan Kemanfaatan pada Bidang Penelitian
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

Perguruan tinggi memiliki bukti pengakuan dan kemanfaatan pada bidang penelitian berupa publikasi, HKI:Paten/Paten Sederhana,
HKI: a) Hak Cipta, b) Desain Produk Industri, c) Perlindungan Varietas Tanaman (Sertifikat Perlindungan Varietas Tanaman, Sertifikat Pelepasan Varietas, Sertifikat Pendaftaran Varietas), d) Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, e) dll.) yang menunjukkan kolaborasi, sitasi, dan rekognisi bidang keilmuan.

Rencana Strategis Pengabdian Kepada Masyarakat
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

A. Perguruan tinggi memiliki Rencana Strategis dan menetapkan peta jalan Pengabdian kepada Masyarakat di tingkat perguruan tinggi sesuai diferensiasi misinya yang fokus dalam bidang pendidikan atau penelitian atau PkM, mencakup aspek:
1) Rencana Strategis Pengabdian kepada Masyarakat memuat landasan pengembangan, sesuai pilihan diferensiasi misi perguruan tingginya yang fokus dalam bidang pendidikan atau penelitian atau PkM.
2) Peta jalan Pengabdian kepada Masyrakat, sesuai pilihan diferensiasi misi perguruan tingginya yang fokus dalam bidang pendidikan atau penelitian atau PkM.
3) Sumber daya (termasuk penyediaan akses terhadap sarana, prasarana, sumber pendanaan penelitian dan pengembangan, serta penerapan sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi untuk mendokumentasikan, mengevaluasi, melaporkan, dan menyebarluaskan proses dan hasil Pengabdian kepada Masyarakat),
4) Sasaran program strategis dan indikator kinerja sesuai dengan target berdampak yang ditetapkan.

Pedoman Pengabdian Kepada Masyarakat dan Pengembangan Kualitas Kepakaran
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

B. Perguruan tinggi memiliki pedoman Pengabdian kepada Masyarakat dan pengembangan kualitas kepakaran sesuai dengan rencana pengembangan kepakaran ditingkat perguruan tinggi sesuai dengan direrensiasi misinya.

Bukti Proses Pengabdian Kepada Masyarakat
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

A. Perguruan Tinggi menyelenggarakan proses pengabdian kepada masyarakat yang terstruktur mencakup perencanaan, pelaksanaan, penilaian, pengawasan, dan pengendalian yang selaras dengan misi perguruan tingginya dengan tata kelola baik, dilengkapi kode etik, pengelolaan HKI, kerja sama, serta diseminasi hasil. Proses Pengabdian kepada Masyarakat mencakup 6 aspek berikut:
1) tatacara penilaian dan review,
2) legalitas pengangkatan reviewer,
3) hasil penilaian usul PkM,
4) legalitas penugasan pelaksana PkM/kerjasama PkM, dengan melibatkan dosen, dosen-mahasiswa, atau mahasiswa terbimbing dengan pengakuan SKS.
5) berita acara hasil monitoring dan evaluasi, serta
6) dokumentasi luaran PkM.

Bukti Budaya Pengabdian Kepada Masyarakat
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

B. Perguruan tinggi menunjukkan budaya Pengabdian kepada Masyarakat, menyelenggarakan layanan kepakaran yang akuntabel dan profesional (sertifikasi/lisensi individu/lembaga), menunjukkan kesesuaian dengan peta jalan dan melakukan evaluasi pelaksanaan serta pengembangan dosen pelaksana pengabdian. Pengabdian kepada Masyarakat melibatkan dosen, dosen-mahasiswa, atau mahasiswa terbimbing, dan SKS diberikan hanya bila mahasiswa dibimbing oleh dosen yang memenuhi kriteria pembimbing.

Bukti Hasil Analisis Terhadap Luaran Pengabdian Kepada Masyarakat
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

A. Perguruan tinggi menunjukkan hasil Pengabdian kepada Masyarakat yang memiliki mutu, relevansi, kemanfaatan serta mendukung pencapaian visi perguruan tingginya. Melakukan analisis terhadap ketercapaian luaran Pengabdian kepada Masyarakat yang menganut lisensi terbuka, pengembangan kapasitas termasuk sumber daya manusia, keterlaksanaan ragam layanan terlembaga, kerjasama yang dilaksanakan, serta realisasi sumber dana pengabdian dan pengembangan.

Bukti Hasil Analisis Pengabdian Kepada Masyarakat Yang Terekognisi atau Diterapkan Masyarakat
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

B. Perguruan tinggi menunjukkan hasil analisis terhadap luaran Pengabdian kepada Masyarakat sesuai pilihan diferensiasi misi perguruan tingginya yang fokus dalam bidang pendidikan atau penelitian atau Pengabdian kepada Masyarakat, berupa rekognisi sesuai bidang keilmuan.

Bukti Pengakuan Kepakaran
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

A. Perguruan tinggi mendapatkan pengakuan kepakaran profesional baik secara individu maupun lembaga dari masyarakat, pemerintah dan industri.

Bukti Karya Dosen Tetap atau Bersama Mahasiswa
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

B. Karya dosen tetap dan/atau mahasiswa yang terekognisi/diterapkan masyarakat, berupa: HKI: Paten/Paten Sederhana, HKI: a) Hak Cipta, b) Desain Produk Industri, c) Perlindungan Varietas Tanaman (Sertifikat Perlindungan Varietas Tanaman, Sertifikat Pelepasan Varietas, Sertifikat Pendaftaran Varietas), d) Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dll.

(LKPT, Tabel 21. Rekognisi Dosen Tetap).
RRD (%) = NRD / NDT X 100
NRD = Jumlah dosen yang mendapat pengakuan atas prestasi/kinerja dalam 3 tahun terakhir.
NDT = Jumlah dosen tetap.

(LKPT, Tabel 22a. Tabel Karya Dosen Tetap yang terekognisi/diterapkan masyarakat hasil Penelitian, Tabel 22b. Tabel Karya Dosen Tetap yang terekognisi/diterapkan masyarakat hasil PkM).
RHKI (%) = (NA + NB + NC) / NDT X 100
NA = Jumlah luaran PkM yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana)
NB = Jumlah luaran PkM yang mendapat pengakuan HKI (Hak Cipta, Desain Produk Industri, Perlindungan Varietas Tanaman, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dll.)
NC = Jumlah luaran PkM dalam bentuk Teknologi Tepat Guna, Produk (Produk Terstandarisasi, Produk Tersertifikasi), Karya Seni, Rekayasa Sosial.
NDT = Jumlah dosen tetap.

Bukti Sahih Dokumen Rencana Strategis
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

Dokumen formal tata kelola mencakup: perencanaan dan renstra pengembangan kegiatan pendidikan, Statuta, struktur organisasi dan tugas pokok serta fungsinya.
Catatan:
Fokus penilaian pada Perguruan tinggi memiliki dokumen formal mencakup:
1) statuta yang setidaknya mengatur mengenai:
a. ketentuan umum;
b. identitas;
c. penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi;
d. sistem pengelolaan;
e. sistem penjaminan mutu internal;
f. bentuk dan tata cara penetapan peraturan;
g. pendanaan dan kekayaan;
h. ketentuan peralihan; dan
i. ketentuan penutup.
2) Struktur organisasi yang setidaknya mempunyai unsur-unsur disertai dengan tugas pokok dan fungsinya:
a. penyusun kebijakan;
b. pelaksana akademik;
c. pengawas dan penjaminan mutu;
d. penunjang akademik atau sumber belajar; dan
e. pelaksana administrasi atau tata usaha.
organ, tugas pokok dan fungsi, manajerial.

Bukti Kebijakan Formal Terkait Pengawasan dan Pengendalian
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

Pengawasan dan pengendalian untuk menjamin akuntabilitas, keberlanjutan dan transparansi, serta mitigasi potensi risikonya sebagai upaya untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih an Melayani (WBBM).
Catatan :
1) Pengawasan dan pengendalian kegiatan pendidikan dilakukan dalam bidang akademik dan nonakademik berdasarkan diferensiasi misi perguruan tinggi.
2) Cakupan pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan pendidikan minimal meliputi aspek-aspek:
a. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pendidikan serta efektivitas kebijakan akademik;
b. pemantauan potensi risiko; diantaranya praktek korupsi, pengaduan masyarakat, penurunan data dan informasi pada PD Dikti, dan indikasi penurunan mutu lainnya
c. penjaminan kepatuhan pada pengaturan otoritas akademik dan etika akademik;
d. penerimaan, pendokumentasian, pemrosesan dan penyelesaian keluhan, laporan atau pengaduan terhadap dugaan pelanggaran etika akademik, pelanggaran peraturan perguruan tinggi, dan pelanggaran peraturan perundang-undangan; dan
e. pelaporan dan akuntabilitas terhadap pemanfaatan bantuan pendanaan dan/atau sumber daya dari mitra.
3) Pemenuhan terhadap peraturan perundang-undangan, antara lain :
a. UU 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan
b. UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (khusus bagi PT yang mempunyai tenaga kerja ASN),
b. UU 28 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (khusus bagi PTS),
c. UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,
d. Perpres 59 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,
e. PP 36 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung,
f. Permendikbudristek 30 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, dan
g. Permenristekdikti 33 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi.

Bukti Kebijakan Formal Terkait Pengembangan Sarana dan Prasarana TIK
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

Kebijakan pengelolaan dan keteraksesan data dan informasi kemahasiswaan, akademik, sumber daya manusia, dan keuangan.
Catatan:
Pengelolaan dan keteraksesan data dan informasi bertujuan untuk :
a. memastikan keamanan, kebenaran, akurasi, kelengkapan dan kemutakhiran data akademik;
b. mendukung perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan perguruan tinggi;
c. melaporkan data profil dan kinerja perguruan tinggi pada PD Dikti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
d. menyediakan data dan informasi perguruan tinggi yang dapat diakses publik, dan
e. menjamin keteraksesan publik.

Bukti Dokumen Formal Rencana Anggaran Tahunan
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

A. Rencana strategi Keuangan, sistem pengelolaan dan sumber dana
Catatan :
1. Sumber dana di luar mahasiswa dengan catatan :
Mencakup :
a. Pendapatan dari riset dan inovasi: hibah riset nasional/internasional, kontrak riset dengan industri, royalti dari paten/hak cipta/teknologi tepat guna, hasil komersialisasi inovasi, pendapatan dari inkubasi bisnis/startup berbasis riset.
b. Pendapatan dari kerja sama dan layanan: jasa konsultasi, pelatihan/sertifikasi profesi, kerja sama internasional (joint program, double degree), layanan profesional (laboratorium, rumah sakit pendidikan, klinik, dll.).
c. Pendapatan dari usaha dan unit bisnis perguruan tinggi: hasil pengelolaan aset produktif (gedung, tanah, sarana olahraga), usaha komersial (koperasi, kantin, hotel, penerbitan, wisata edukasi), dan unit bisnis lain yang sah menurut regulasi.
Tidak Termasuk:
a. SPP/UKT/biaya kuliah mahasiswa.
b. Subsidi langsung dari pemerintah (block grant reguler).
c. Sumbangan/filantropi yang tidak masuk laporan keuangan resmi perguruan tinggi.
2. Standar pembiayaan merupakan kriteria minimal komponen pembiayaan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
3. Pembiayaan pendidikan meliputi biaya investasi dan biaya operasional.

Bukti Kebijakan Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

B. Kebijakan pendanaan untuk kelompok mahasiswa yang kurang beruntung.

Bukti Praktek Penyelenggaraan GUG
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

A. Ketersediaan bukti yang sahih terkait praktik baik perwujudan GUG paling tidak mencakup aspek berikut:
1. kredibilitas,
2. transparansi,
3. akuntabilitas,
4. tanggung jawab,
5. keadilan, dan
6. manajemen risiko.

Bukti Lembaga Penegakan Kode Etik
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

B. Keberadaan dan keberfungsian lembaga/fungsi penegakan kode etik untuk menjamin tata nilai dan integritas.

Bukti Kebijakan Mengenai Perwujuan Kampus yang Aman, Nyaman dan Sejahtera
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

C. Penjaminan keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan hidup sivitas akademika.

Bukti Formal Perencanaan
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Bukti Formal Pengorganisasian
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Bukti Formal Penempatan Personil
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Bukti Formal Pengarahan
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Bukti Formal Pengawasan
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

A. Ketersediaan bukti formal keberfungsian sistem pengelolaan fungsional dan operasional perguruan tinggi yang mencakup 5 aspek berikut:
1) perencanaan (planning),
2) pengorganisasian (organizing),
3) penempatan personil (staffing),
4) pengarahan (leading), dan
5) pengawasan (controlling).

Bukti Formal Pendidikan
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Bukti Formal Pengembangan Suasana Akademik dan Otonomi Keilmuan
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Bukti Formal Kemahasiswaan
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Bukti Formal Penelitian
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Bukti Formal PKM
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Bukti Formal SDM
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Bukti Formal Keuangan
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Bukti Formal Sarana dan Prasarana
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Bukti Formal Sistem Informasi
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Bukti Formal Sistem Penjaminan Mutu
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Bukti Formal Kerjasama
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

B. Ketersediaan dokumen formal dan pedoman pengelolaan mencakup 11 aspek berikut serta keterlaksanaanya:
1) pendidikan,
2) pengembangan suasana akademik dan otonomi keilmuan,
3) kemahasiswaan,
4) penelitian,
5) PkM,
6) SDM,
7) keuangan,
8) sarana dan prasarana,
9) sistem informasi,
10) sistem penjaminan mutu, dan
11) kerjasama.

Bukti Ketetapan Formal Terkait Perwujudan Suasana Akademik
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

Keterwujudan suasana akademik yang kondusif yang didukung oleh:
1. Ketersediaan dokumen formal kebijakan suasana akademik yang mencakup: otonomi keilmuan, kebebasan akademik, dan kebebasan mimbar akademik.
2. Ketersediaan bukti keterlaksanaan kegiatan tridarma di perguruan tinggi menjunjung tinggi integritas dan etika akademik yang mewujudkan suasana akademik yang kondusif untuk mendukung kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan yang bertanggung jawab.

Bukti Sahih Mengimplementasikan Kebijakan Penerimaan Mahasiswa Baru
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

A. Kebijakan penerimaan mahasiswa baru yang afirmatif, Inklusif dan adil (memperhatikan mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi, tidak membedakan suku,ras, agama, golongan, asal wilayah dan disabilitas).

Bukti Sahih Memperluas Akses Calon Mahasiswa
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

B. Perguruan tinggi berupaya memperluas akses calon mahasiswa dengan cara:
1) Pembelajaran jarak jauh (PJJ);
2) Sharing sumberdaya pembelajaran;
3) Beasiswa: afirmasi, 3T, mahasiswa berprestasi tapi tidak mampu, berdasarkan minat dan bakat, berprestasi tinggi;
4) Kebijakan rekrutmen melalui RPL.
Catatan:
Berdasarkan Permendikbud No.7/2020, PJJ dapat diselenggarakan dalam bentuk matakuliah(salah satu contohnya melalui SPADA Indonesia), Program Studi dan Perguruan Tinggi.

Bukti Sahih Dalam Menyiapkan Mahasiswa Baru
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

A.Penyiapan mahasiswa minimal meliputi:
a) Penjelasan umum perguruan tinggi;
b) cara belajar yang menjunjung prinsip integritas akademik;
c) cara mewujudkan kampus yang bebas dari kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi; dan
d) cara beradaptasi pada kehidupan di perguruan tinggi yang aman, sehat, dan ramah lingkungan.

Bukti Sahih Praktek Baik Layanan Kemahasiswaan
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

B. Layanan mahasiswa diberikan oleh unit khusus atau terintegrasi dalam pengelolaan perguruan tinggi minimal meliputi layanan:
a) Administrasi akademik;
b) Bimbingan konseling;
c) Kesehatan;
d) Keperluan dasar untuk mahasiswa berkebutuhan khusus;
e) Layanan terhadap Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Bukti Sahih Pengelolaan Keuangan
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

Pengelolaan keuangan perguruan tinggi.
Catatan:
1) Standar pembiayaan merupakan kriteria minimal komponen pembiayaan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
2) Pembiayaan pendidikan meliputi biaya investasi dan biaya operasional.

Bukti Sahih Pengukuran Kepuasan Pemangku Kepentingan
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

Tingkat kepuasan pemangku kepentingan internal dan eksternal pada tata pamong pengelolaan organisasi. Pelaksanaan survey memenuhi 4 aspek berikut:
1) menggunakan instrumen kepuasan yang sahih, andal, mudah digunakan,
2) dilaksanakan secara berkala, serta datanya terekam secara komprehensif,
3) dianalisis dengan metode yang tepat serta bermanfaat untuk pengambilan keputusan, dan
4) tingkat kepuasan dan umpan balik ditindaklanjuti untuk perbaikan dan peningkatan mutu luaran secara berkala dan tersistem.

Bukti Laporan Keuangan Perguruan Tinggi
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

Syarat Status Terakreditasi Unggul:
Perguruan tinggi menerapkan sistem pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dibuktikan dengan hasil audit keuangan eksternal, dan laporan keuangan yang menunjukan ikhtisar laporan keuangan dipublikasikan ke masyarakat

Bukti Diferensiasi Misi
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

A. Perguruan tinggi memiliki diferensiasi misi yang jelas dan realistis.

Bukti Rencana Pengembangan Institusi
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

B. Perguruan tinggi memiliki rencana strategis dan peta pengembangan institusi yang jelas, komprehensif dan relevan dengan pelaksanaan diferensiasi misi dan pencapaian visi institusi yang ditunjukkan dengan aspek berikut:
1) Ketersediaan rencana pengembangan jangka panjang (15-25 tahun), dan jangka menengah (4-5 tahun).
2) Indikator dan target yang selaras dengan diferensiasi misi sesuai dengan fokus pengembangan yang ditetapkan (Pendidikan atau Penelitian dan atau PKM), terukur, dan disusun melalui kajian pembandingan dengan institusi rujukan.
3) Perumusan strategi pencapaian yang sistematis dan komprehensif.


Bukti Pemenuhan Rencana Strategis
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

Perguruan Tinggi melaksanakan program tridharma sesuai dengan rencana strategis dan peta jalan pengembangan.

Bukti Penilaian Kesesuaian Capaian Tridarma
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

Perguruan tinggi melaksanakan penilaian kesesuaian capaian tridharma terhadap diferensiasi misi perguruan tinggi yang mencakup aspek berikut:
1) Evaluasi keterlaksanaan misi perguruan tinggi setiap tahun;
2) Kajian pembandingan capaian dengan pihak eksternal;
3) Pelaporan ketercapaian diferensiasi misi ke stakeholders;
4) Identifikasi perkembangan kebutuhan masyarakat/DUDIK untuk perbaikan strategi perguruan tinggi.

Bukti Sahih Pengakuan dan Apresiasi Terhadap Keunggulan Penyelenggaraan Tridarma
Belum ada dokumen untuk PT & Tahun ini.
Aspek Unggul:

Perguruan Tinggi mendapatkan pengakuan dan apresiasi terhadap keunggulan penyelenggaraan tridharma dari masyarakat/DUDIK sesuai dengan diferensiasi misi yang telah ditetapkan dan mandat kementrian/lembaga induk dalam 5 tahun terakhir.